
Sejak ditetapkan mulai bulan Mei 2005, Dirjen Lalu Lintas Ploda Metro Jaya telah mewajibkan setiap pengendara mobil dan penumpang di sampingnya untuk mengenakan sabuk pengaman (safety belt).
Hanya peraturan biasa saja sepertinya, namun ini sangat penting bagi ibu hamil dan anak kecil agar memasang safety belt saat berkendara.
Berikut Cybernews memberikan tips aman ber-safety belt:
Bagi wanita hamil,
- sebaiknya gunakan safety belt di bawah perut dan menyilangkannya di paha bagian atas.
- jangan menyilangkan safety belt di atas pusar untuk melindungi janin, karena justru itu sangat berbahaya bagi janin di dalamnya.
- upayakan agar jangkauan terjauh lingkar kemudi (posisi 12 jam) masih dapat diraih.
Bagi balita,
- sediakan di dalam mobil, bangku khusus bagi anak-anak yang tersedia dalam berbagai jenis dan ukuran sesuai usia dan bobot tubuh.
- disan terbaik sebuah bangku khusus anak adalah memiliki safety belt di lima titik (2 melindungi pinggul, 2 melindungi bahu dan 1 diselipkan di antara kaki)
- bangku khusus ini wajib dikenakan untuk anak-anak di bawah usia 6 tahun dan diletakkan di baris kedua.