
JAKARTA, suaramerdeka.com - Mencuatnya isu penyegelan terhadap kantor Komite Penyelemat Sepak Bola Indonesia (KPSI) yang berada di Kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), membuat para pengurusnya gerah.
Isu tersebut sebelumnya dilontarkan Deputi Sekjen PSSI Saleh Ismail Mukadar yang mengatakan bahwa KPSI adalah organisasi ilegal yang bersarang di aset negara. Karena milik negara, maka pemerintah berhak menutup kantor KPSI yang meminjam kantor Pengprov PSSI DKI Jakarta.
Tak mau disebut numpang di aset negara, KPSI akhirnya meminta Pengprov DKI Jakarta meminjamkan sementara kantor tersebut ke KPSI. "Lihat dulu, siapa yang mau menyegel kantor ini. Anda lihat sendiri kan, tidak ada yang menyegel," kata Sekjen KPSI Hinca Pandjaitan di sela peresmian kantor KPSI, Senin (6/2).
Peresmian itu ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua KPSI Tony Aprilani, kemudian diserahkan kepada Ketua Pengprov PSSI DKI Jakarta Hardi Hasan dan mantan pelatih timnas Merah Putih Benny Dollo. Selanjutnya, papan nama yang semula bertuliskan "Pengurus PSSI Pengprov DKI Jaya" diganti menjadi "KPSI" beserta lambangnya.
Menurut Hardi Hasan, pihaknya rela menyerahkan sementara kantor tersebut demi memuluskan upaya KPSI menyelamatkan sepak bola nasional. "Kantor ini kami serahkan kepada KPSI. Apalagi, mereka butuh tempat untuk menjalankan tugasnya menuju Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI," ungkap dia.
(Arif M Iqbal/CN26)