
JAKARTA, suaramerdeka.com - Pengadilan Arbitrase Olahraga Dunia (CAS) memenangkan gugatan Persipura Jayapura terhadap PSSI yang tidak mendaftarkannya ke Liga Champion Asia (LCA) musim ini. Keputusan sela itu dibacakan hakim CAS yang bermarkas di Zurich, Swiss, Rabu (1/2).
Atas keputusan tersebut, Mutiara Hitam (Julukan Persipura) berhak mengikuti LCA mewakili Indonesia. Karena itulah, AFC sebagai penyelenggara liga antar-klub tingkat Asia tersebut harus memasukkan Persipura dan mencoret kontestan Adelaide, Australia, yang sebelumnya menggantikan Mutiara Hitam. Mereka diminta segera mengeksekusi keputusan tersebut paling lambat 12 Februari 2012.
Kemenangan gugatan itu, disambut gembira manajemen Persipura, warga Papua dan pecinta sepak bola Indonesia. Namun, Sekretaris Persipura Thamrin Sagala, menyatakan bahwa meski gugatannya telah menang, namun Mutiara Hitam tetap tidak bisa bermain di LCA.
"Tuntutan kami bermain di LCA barang kali itu tidak mungkin terwujud, karena saat ini LCA sudah masuk babak play-off. Tapi sanksi itu harus diterima dan merupakan tanggung jawab PSSI," kata Thamrin saat dihubungi, Kamis (2/2).
Menurutnya, putusan yang dihasilkan pada sidang CAS, merupakan kemenangan masyarakat sepakbola Papua khususnya, dan Indonesia. ''Ini kemenangan masyarakat Papua, KPSI (Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia) dan ISL (Indonesia Super League). Dan ingat, kebenaran akan selalu menang," jelasnya.
Dalam tuntutannya, Persipura juga menggugat PSSI supaya membayar Rp Rp 1.982.000 dolar US atau setara Rp 10 miliar.
(Arif M Iqbal/CN34)