
Saya mahasiswi sebuah PTS di Semarang. Saya sering melalakukan hubungan seks di luar nikah, biasanya sehabis pulang clubbing (one night stand). Dan hal itu saya lakukan tidak hanya dengan satu orang. Saya tahu itu salah dan dosa, tapi saya tidak bisa menghindarinyaa.
Terakhir kali saya melakukan hubungan intim, sperma si cowok masuk. Dan itu terjadi 2 minggu setelah saya mens. Saya takut hamil. Karena itu saya meminum obat terlambat menstruasi walau belum saatnya menstruasi. Kini saya sedang was-was menunggu menstruasi saya.
Yang ingin saya tanyakan;
(1)Berbahaya ngak yaa dengan apa yang saya lakukan, meminum obat terlambat bulan? (2) Tolong saya, gimana caranya agar saya tidak hamil?
Atas bantuannya saya ucapkan terimakasih.
The confuse girl, devy [devy_xxx@yahoo.com]
Jawab:
Apa yang Anda lakukan memang bukan lagi hal yang baru. Bahkan, kasus seperti yang Anda alami terlalu sering kami dengar dan hadapi. Tentu, karena seperti yang Anda akui, sangat sulit untuk menghentikan hal itu, kami juga tidak dapat mengubah Anda. Yang bisa kami lakukan, dan berulangkali kami tekankan, jika pun sampai harus melakukan hubungan seks, lakukanlah secara aman, dan usahakan dengan hanya satu pasangan. Karena, seperti Anda, jika sampai terjadi kehamilan, siapa yang akan sangat dirugikan? Apalagi karena Anda acap berganti pasangan, tak akan ada yang mau dimintai pertanggungan jawab. Akan berbeda jika seandainya Anda memakai seks aman, mewajibkan pasangan kencan Anda menggunakan pengaman seperti kondom, atau Anda memakai alat bantuan KB. Meski tetap saja buruk, setidaknya kegiatan seks Anda tidak sampai mempertaruhkan masa depan Anda.
Pertanyaan Anda agak sulit dijawab. Jika durasi pemakaian obat terlambat datang bulan itu belum lama, hanya untuk kasus ini saja, jelas efek lanjutannya belum akan terasa. Berbeda jika penggunaan obat pendatang bulan itu terus Anda lakukan, apalagi dalam niatan untuk "aborsi", pasti akan ada efek sampingnya. Cuma yang perlu Anda sadari, obat itu tidak akan ampuh untuk mendatangkan haid jika memang Anda telah hamil. Bahkan, kemungkinan terbesar, obat sejenis itu hanya akan memberikan kecacadan berupa pertumbuhan yang tidak sempurna atas janin. Jadi, jika memang sewaktu Anda intim terjadi pembuahan --meskipun kemunginan itu cukup kecil, jika memang seperti kata Anda berselang dua minggu setelah haid-- maka kehamilan mungkin akan tetap terjadi.
Jika Anda hamil, barangkali Anda harus menghubungi kami lagi, untuk mendiskusikan kemungkinan yang dapat Anda tempuh, demi keputusan yang terbaik.
(/)