
SEMARANG, suaramerdeka.com - Sejumlah pria yang mengaku sebagai anggota provost Polda Jateng menculik Tukiman Hartono (64), warga Ketileng Indah Blok N/22, Kelurahan Sendangmulyo, Tembalang. Pelaku memaksa tim penyidik Polrestabes Semarang untuk menjebloskan Tukiman ke dalam tahanan.
Peristiwa bermula ketika sekelompok pemuda mendatangi rumah Iptu Edi Susilo yang merupakan tetangga Tukiman, Selasa (31/1). Edi yang dinas di Polrestabes mengatakan, para pemuda itu mengaku sebagai anggota polisi provost, anak buah Kabid Propam Polda Jateng Kombes Alex Rewos. "Salah satunya mengaku bernama Danang. Dia mencari Tukiman yang katanya telah menggelapkan mobil rental. Danang memberi nomor handphone dan meminta saya untuk memberi tahu dia kalau Tukiman pulang," kata Edi saat ditemui di Polrestabes
Semarang, Selasa (7/2).
Pada Kamis (2/2) sore, Edi melihat Tukiman di rumah dan langsung mengabarkannya pada Danang. Sekitar pukul 18.00, Danang dan dua temannya mendatangi rumah Tukiman. Istri Tukiman, Suratmi (58) mengatakan, ketiganya mengaku sebagai polisi Polda Jateng dan berniat menangkap suaminya yang sehari-hari bekerja sebagai perantara rental mobil. Petang itu Tukiman digelandang keluar rumah dan dibwa pergi dengan mobil. Meski pria-pria itu tidak menunjukkan surat penangkapan, namun Suratmi tak kuasa melawan. "Selain Danang, salah satunya mengaku bernama Soni. Kami tidak bisa apa-apa ketika bapak dibawa," kata Suratmi saat melapor di Polrestabes.
Esoknya, Suratmi mendatangi Polrestabes Semarang untuk mengetahui kondisi sang suami. Akan tetapi, petugas yang ditemuinya mengatakan bahwa tidak ada penangkapan atas nama Tukiman. Selama dua hari berturut-turut, Suratmi mencari keberadaan Tukiman namun tidak berhasil menemukan. Menurut Suratmi, saat ditangkap, suaminya sempat membawa sebuah handphone. Namun setelah peristiwa oetang itu, Tukiman tidak pernah bisa dihubungi.
Hingga Sabtu (4/2), Suratmi mendapatkan informasi bila Tukiman sudah berada di tahanan Polrestabes. Informasi yang dihimpun, Tukiman diserahkan oleh para pemuda yang menangkapnya. Kepada tim penyidik dari Unit Harda Polrestabes Semarang, Danang Cs juga mengaku sebagai anak buah Kombes Alex Rewos. Penyidik pun dipaksa untuk segera memproses dan menjebloskan Tukiman ke dalam sel. "Dari informasi petugas, suami saya dilaporkan telah menggelapkan mobil rental milik Dian warga Wanamukti, Tembalang," lanjut Suratmi.
Saat dikonfirmasi, Kombes Alex Brewos menyatakan tidak ada anggotanya yang bernama Danang maupun Soni. "Kalau pun ada, kami tidak mungkin menugasi mereka (anggota-red) untuk menangani persoalan seperti itu," ujar Kombes Alex.
Hingga saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan. Diduga kuat, tiga provost gadungan itu adalah orang suruhan dari pengusaha rental mobil. Namun keberadaan mereka belum diketahui. Sementara Tukiman juga masih meringkuk di dalam tahanan.
( Anton Sudibyo / CN34 / JBSM )