
SEMARANG, suaramerdeka.com - Masih belum jelasnya status yayasan yang menaungi SMK Pelayaran Semarang membuat siswa kelas XII sekolah tersebut resah tidak bisa mengikuti Ujian Nasional (UN). Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bunyamin menyatakan, disdik akan mengawal akademis siswa dan menjamin mereka bisa mengikuti ujian nasional.
"Kami tidak bisa menentukan yayasan mana yang berhak menaungi mereka, itu bukan ranah kami. Tapi, untuk akademis siswa dan kesempatan mengikuti UN tetap menjadi tanggung jawab dinas pendidikan," kata Binyamin, Senin (6/1). Ia mengaskan, apapun keputusan pengadilan terkait yayasan, apakah Yayasan Purnama atau Ikatan Pendidikan Pelayaran Maritim Semarang (IPPMS), pihaknya tidak mempermasalahkan yang pasti harus tetap sesuai dengan aturan yang ada. Disdik akan terus memberikan pembinaan.
"Saya minta siswa jangan resah. Tidak perlu ikutan demo, permasalahan yayasan sudah ada yang menangani. Siswa harus tetap konsentrasi belajar dan mempersiapkan diri menghadapi ujian. Itu tugas pokok siswa," tutur Bunyamin. Namun, ia berharap persoalan yayasan mana yang menaungi sekolah segera diselesaikan, sebab secara tidak langsung juga berpengaruh pada kesiapan siswa dalam belajar dan persiapan UN.
Terkait banyaknya pelajaran kosong di SMK Pelayaran, Bunyamin berjanji akan mengecek langsung ke sekolah tersebut. "Bisa juga melalui Badan Pengawasan Sekolah (BPS). Apapun persoalannya, pembelajaran siswa tidak boleh terbengkalai. Ini yang menjadi perhatian dinas pendidikan," tandas dia.
Seperti diberitakan, beberapa waktu lalu puluhan siswa SMK Pelayaran mendatangi PN Semarang, mereka mengutarakan keresahan tidak bisa mengikuti ujian nasional. Saat ini ada dua yayasan mengklaim sebagai lembaga yang sah atas menaungi sekolah itu. Akibatnya SMK kini ada di dua lokasi yaitu Jalan Kendeng I no 3 dan di Jalan Kokrosono.
( Krisnaji Satriawan / CN32 / JBSM )