
PALU, suaramerdeka.com - Sebanyak tiga tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Palu diketahui melarikan diri, Minggu (8/7) siang.
Informasi yang dihimpun di Rutan tersebut menyebutkan tiga tahanan itu adalah Mustamin alias Tamin (30) warga Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat yang menjadi tahanan karena terlibat kasus penganiayaan, Wiwin alias Ewin (26) warga Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat yang terlibat dalam kasus pembunuhan. Serta Muhammad Anjar Giling (20) yang berasal dari Kelurahan Balaroa, Palu Barat.
Ketiga tahanan itu diketahui kabur melalui pos di belakang rutan yang saat itu tidak dijaga oleh petugas pada sekitar pukul 12.00 WITA, dan diduga memanjat dinding setinggi empat meter untuk kemudian melewati pagar kawat besi, dan selanjutnya melompat keluar.
Kepala Kanwil Departemen Kehakiman dan HAM Sulawesi Tengah Sudirman D Hury yang mengetahui kejadian itu segera melakukan pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tahanan yang mencoba keluar sebanyak lima orang namun dua orang tidak bisa memanjat dinding, dan akhirnya ditangkap petugas. "Kita segera koordinasi, dan melakukan pencarian," kata petugas di Rutan Klas IIA Palu.
( Ant / CN31 )