
JAKARTA, suaramerdeka.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya berjanji akan mengungkap sejumlah kasus yang berkaitan dengan John Key alias John Refra, tersangka pembunuhan mantan Direktur Power Stell Mandiri, Tan Harry Tantono.
"Ada laporan kasus premanisme yang dilakukan oleh JK," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto ketika ditemui, Sabtu (18/2).
Menurut Rikwanto, ada laporan-laporan terkait perilaku kekerasan yang dilakukan John Key. Laporan daftar kriminal yang akan menjerat John Key itu, menurutnya, masih berada di polsek-polsek kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Rikwanto enggan mengatakan jika profesi John adalah kepala preman ibu kota. "Ah, itu kan media yang bilang," ucap Rikwanto menangkis pertanyaan wartawan.
Menurutnya, John Key merupakan orang yang dituakan di komunitas informalnya. Komunitas informalnya ini bergerak di bidang penagihan utang, sampai jasa penjagaan dan pengamanan tempat hiburan dan perkantoran di ibu kota.
Komunitas informal inilah yang jasanya digunakan oleh Tan Harry untuk menagih utang atau debt collector. Tan Harry dibunuh karena tidak melunasi upah kerja mereka sebesar Rp600 juta. Rikwanto mengatakan, John Key adalah orang yang disegani di antara kelima tersangka lainya, yakni C, A, T, DK dan KP yang sudah diamankan sebelumnya.
John Key ditangkap di Hotel C'One, Pulo Mas, Jakarta Timur, Jumat (17/2). Penangkapan ini atas keterangan C, A, T yang menyerahkan diri ke polisi setelah membunuh. Saat ditangkap, John Key sempat melawan sehingga polisi kemudian menembakan peluru di betisnya sebelah kanan.
Di kamar 501 Hotel C'one itu, John Key bersama dengan seorang perempuan yang bernama Alba Fuad. Mereka berdua diketahui usai mengkonsumsi sabu-sabu. Sebagai barang bukti, bong penghisap sabu-sabu ikut.
( Tmp / CN33 )