
JAKARTA, suaramerdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengumumkan hasil gelar perkara kasus Century pada Senin, (13/2). Karena itu, juru Bicara KPK Johan Budi SP belum bisa menjelaskan hasil gelar perkara tersebut.
Minggu depan, KPK akan melakukan dua agenda terkait kasus Century. Selain pengumuman ekspose Jumat lalu, KPK juga akan melanjutkan gelar perkara. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan lembaganya akan terus mendalami pengusutan kasus ini. "Akan dianalisis lagi pekan depan," ujarnya.
KPK melakukan gelar perkara atas kasus Century pada Jumat malam, (10/2). Gelar perkara ini dilakukan secara internal oleh pimpinan dan para penyidik KPK. "Hasil ekspose baru diketahui oleh mereka," ujarnya.
Johan mengatakan KPK akan terus lakukan pendalaman kasus Bank Century. Namun dia mengaku belum mengetahui apakah ada kemungkinan kasus ditingkatkan ke penyidikan dan penetapan tersangka baru. "Itu wewenang penyidik," ujarnya.
Pada gelar perkara selanjutnya, KPK kemungkinan akan melibatkan ahli perbankan. Ahli tersebut akan bertugas membantu menguak siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun kepada bank yang kini bernama Mutiara itu.
( Tmp / CN27 )