
BOGOR, suaramerdeka.com - Sebelum dipakai pada hari kecelakaan maut dan dramatis di Cisarua, Jawa Barat, Jumat petang (10/2) itu, bis Karunia Bhakti itu normal semua. Setidaknya demikian pengakuan sang supir, Lukman Iskandar kepada polisi penyidiknya.
Iskandar (43) ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, AKP Syarif Zainal Abidin, di Bogor, Sabtu. "Sopir sempat melarikan diri. Namun, kami berhasil mengamankannya di wilayah Garut," kata Abidin.
Sementara itu, kepada petugas Iskandar mengaku panik dan takut menjadi amukan massa sehingga nekat melarikan diri. Dia ditangkap petugas Reskrim Polres Bogor saat menunggu di salah satu pul bus di wilayah Garut.
Menurut Iskandar, sebelum berangkat bus dalam kondisi laik jalan. Namun, di perjalanan tepatnya di wilayah Puncak ban belakang sebelah kanan bus mengalami gangguan mengeluarkan asap hitam.
"Kami sudah memperbaikinya, lalu melanjutkan perjalanan. Tapi, sesampainya di turunan itu, rem mobil tiba-tiba blong," katanya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kernet Bus Karunia Bhakti itu, Rohman, yang juga melarikan diri setelah kecelakaan akhirnya menyerahkan diri di Polres Garut.
Rohman mengaku menyesal dan sadar saat pelariannya tidak baik. Dia pun menyerahkan diri kepada petugas. Dalam keterangannya kepada petugas Rohman mengaku ada kerusakan kendaraan yang terjadi saat melintas di jalur Puncak.
( Ant / CN27 )