
JAKARTA, suaramerdeka.com - Kecelakaan yang terjadi dalam waktu berdekatan, menunjukkan ada masalah serius terkait kelayakan kondisi angkutan umum. Untuk itu, pemerintah harus melakukan audit kelayakan angkutan umum.
"Sebab, selama ini yang dilakukan hanyalah melakukan retribusi. Padahal seharusnya, setiap kendaraan harus dipastikan layak jalan sebelum beroperasi," kata anggota Komisi V DPR M Arwani Thomafi, Sabtu (11/2).
Seperti diketahui, dalam dua hari terjadi kecelakaan angkutan umum di Indonesia. Pertama, kecelakaan bus Sumber Kencono W 7503 UY, yang terjun ke sungai Glodok, Karangrejo, Magetan Jawa Timur.
Kecelakaan yang terjadi pada Kamis (9/2) tersebut menewaskan dua orang dan belasan korban mengalami luka. Sehari kemudian, kecelakaan terjadi di Cisarua, Puncak, Bogor Jawa Barat. Akibat rem blong, bus Karunia Bhakti Z 1795 DA menewaskan 14 orang dan mengakibatkan 40 orang luka-luka.
"Ini sudah kesekian kalinya bus terlibat kecelakaan dan menelan korban besar. Untuk itu, pemerintah harus berani mencabut izin trayek PO yang tak mampu memberikan keselamatan transportasi," tandasnya.
( Saktia Andri Susilo / CN33 / JBSM )