panel header


MANGAN ORA MANGAN NGUMPUL
Tetap Bersatu Meski Dalam Kemiskinan
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
10 Februari 2012 | 22:31 wib
Pedagang Unggas di Pasindra Tolak Pindah


SEMARANG, suaramerdeka.com -
Belasan pedagang unggas di Pasar Induk Raharja atau Pasindra bersikeras pindah ke RPU Penggaron. Mereka bersedia pindah jika surat izin dasaran secara resmi diterbitkan.

Sri Slamet (53), salah satu pedagang menolak pindah sebelum surat dasaran itu dibagikan. Pasalnya, surat izin menempati lapak berukuran 1,5x3 meter ini bisa dipergunakan sebagai jaminan untuk meminjam modal.

"Nanti kalau surat dasaran itu sudah keluar, saya bersedia tempati lapak di RPU Penggaron," ujarnya, hari ini (10/2), usai mengikuti pertemuan di Balai Kota.

Direktur Utama Pasindra Agus Sofyan Hadi mengatakan, pada prinsipnya pihaknya mendukung program Pemkot yang memusatkan usaha pemotongan unggas di satu tempat. Namun yang perlu serius diperhatikan adalah pengelolaan limbah.

Menurutnya, Pasindra sendiri sudah dilengkapi fasilitas pengolahan limbah sehingga tidak menimbulkan keluhan bagi masyarakat sekitar. Justru usaha pemotongan unggas rumahan, yang jumlahnya mencapai 70 buah, harus ditertibkan dulu. Sebab, bisa dipastikan limbahnya tidak tertangani dengan baik. "Kalau izin pemotongan unggas itu persoalan para pedagang. Kami tidak keberatan jika pasar akan disegel," ungkapnya.

Meski begitu, dia minta agar dalam melakukan penyegelan agar mengedepankan pendekatan persuasif. Hal itu untuk menghindari terjadinya gejolak. Penyegelan lebih mengedepankan rasa keadilan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Gurun Risyadmoko mengatakan, penertiban usaha pemotongan unggas di Pasindra ini sesuai dengan dengan rekomendasi Komisi B DPRD Kota Semarang. Salah satu butir rekomendasi yang disampaikan, yakni meminta pemkot menutup usaha pemotongan unggas di Pasindra karena melanggar aturan. Pemkot juga sudah menyediakan tempat di RPU Penggaron.

"Kami siap melakukan penyegelan Pasindra, rencananya sih Senin besok," katanya. Dia menambahkan, dasar penyegelan adalah Perda No 6/2006 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner atau Kesmavet.

( Hartatik / CN33 / JBSM )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
27 Mei 2012 | 12:29 wib
Terkait Potensi Pencemaran
Kantor LH Kudus Pantau Aktivitas Giling
Dibaca: 33
27 Mei 2012 | 12:09 wib
Dibaca: 49
27 Mei 2012 | 11:50 wib
Dibaca: 87
27 Mei 2012 | 11:30 wib
Dibaca: 151
27 Mei 2012 | 11:15 wib
Dibaca: 153
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER