
JEPARA, suaramerdeka.com – Pengalaman pahit dialami SM (14), warga Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus. Gadis yang bekerja sebagai buruh amplas tersebut dicabuli lima pemuda di sebuah rumah kosong. Tak terima dengan perlakuan lima pemuda tersebut, korban bersama pamannya melapor ke Kepolisian Resor (Polres) Jepara.
Kelima pemuda tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Itu tampak dalam gelar perkara yang dilakukan siang tadi. Lima tersangka itu adalah adalah MK (20), warga RT 13 RW 6 Desa Langon, Kecamatan Tahunan; Kas (18), warga RT 10 RW 2 Desa Ngasem (Batealit); NF (21), warga RT 1 RW 6 Desa Tahunan (Tahunan). Muh (20), warga RT 10 RW 2Desa Ngasem(Batealit); dan AS (20), warga RT 6 RW 5 Desa Ngabul (Tahunan).
Menurut Kapolres Jepara AKBP DR Bakharuddin MS melalui Kasat Reskrim AKP Hendri Yulianto menjelaskan, korban bersama pamannya melapor pada Rabu (8/2)di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jepara. Tak berselang lama, lima pemuda yang dilaporkan melakukan pencabulan langsung diamankan polisi.
Hendri Yuliyanto bersama Kasubag Humas AKP Budi Wiyono mengungkapkan kejadian pemerkosaan berlangsung pada 27 Januari lalu. Awalnya, korban yang bekerja sebagai buruh amplas di salah satu gudang mebel di Kecamatan Tahunan ini diajak tersangka AS dan dijanjikan untuk diantar pulang.
"Tetapi AS membawa korban ke sebuah rumah kosong di Desa Ngasem, Kecamatan Batealit. Di rumah tersebut sudah ada empat tersangka lain yang menunggu," kata Hendri.
Sesampainya di rumah kosong itu, korban diajak minum ginseng dan menelan pil dekstro sampai mabuk. Setelah korban dalam kondisi teler, lima pemuda melakukan aksi selayaknya suami istri secara bergiliran. Setelah puas, AS membawa korban ke rumahnya di Desa Ngabul dan diinapkan sampai pagi. Baru pagi harinya korban diantar pulang.
( Akhmad Efendi / CN32 / JBSM )