
SOLO, suaramerdeka.com - Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) dari 6 persen menjadi 5,75 persen dinilai tidak akan mampu mendorong majunya sektor riil apabila bunga kredit tidak ikut turun. Karena itu, BI sebagai bank sentral dirasa harus melakukan intervensi kepada perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit.
Pendapat ini disampaikan Pengamat Ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS) Lukman Hakim, Jumat (10/2). Dia menyampaikan, BI rate merupakan suku bunga acuan. Kalau terjadi pergerakan pada bunga acuan tersebut, harusnya perbankan juga turut menyesuaikan diri. Sayang, yang sering terjadi belakangan ini adalah apabila BI rate turun, bank berlomba menurunkan bunga simpanan.
"Namun, bunga kredit masih tinggi. Lalu, bagaimana bisa sektor riil akan bisa menikmati manfaat turunnya BI rate? Karena itu, BI harus mengambil langkah tegas agar bunga kredit bisa turun," kata dia.
Sementara itu, sejumlah bank di Solo masih menunggu keputusan dari kantor pusat terkait tindak lanjut dari penurunan suku bunga acuan.
Pimpinan Bank BTN Cabang Surakarta, Hendratno mengungkapkan, pihaknya masih memerlukan waktu untuk melakukan penyesuain. Kendati demikian, biasanya penyesuaian antara penurunan bunga pinjaman dan kredit tidak akan berlangsung lama. Sayang, dia belum bisa menjawab saat ditanya apakah penurunan suku bunga kredit ini akan berdampak pada sektor
riil.
"Mungkin kalau suku bunga acuan turun sampai 5 persen, baru sektor riil akan terdongkrak. Tidak hanya itu, investor baik dari dalam negeri atau asing akan deras mengalir," imbuh dia.
Hal senada juga disampaikan Pimpinan Cabang Koordinator Bank Jawa Tengah, Abunasor. Sesuai kebijakan Bank Jateng, bunga pinjaman memang ditentukan dari kantor pusat. Pihaknya yang berada di tingkat cabang di kabupaten/kota hanya melaksanakan kebijakan kantor pusat.
"Namun, bedanya bunga kredit diserahkan kepada wilayah masing-masing untuk bisa disesuaikan," tukasnya.
( Astuti Paramita / CN32 / JBSM )