
JAMBI, suaramerdeka.com - Menjelang kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, seorang pria ditangkap karena ketahuan membawa narkotika jenis sabu ketika akan mengikuti acara peninjauan Kawasan Budi Daya Ikan, di Kampung Pangan Terpadu Minapolitan Pudak, Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.
Sabda (26) demikian nama pria tersebut diketahui membawa obat terlarang tersebut saat memasuki pintu keamanan menuju lokasi peninjauan yang akan dihadiri Presiden.
Menurut Kepala Polisi Resort Kabupaten Muaro Jambi, Badaruddin, Sabda membawa enam paket sabu yang siap saji. Namun, Badarudin belum memastikan berat narkotika yang dibawa pemuda yang semestinya pemanen ikan patin itu. "Jadi (ditemukan) enam paket sabu. (Pelaku) segera kami amankan. Status sekarang sudah tersangka dan sudah kami amankan, karena ada barang bukti yang kami dapatkan," ujarnya, Jumat (10/2).
Badarudin juga belum bisa memastikan apakah Sabda merupakan pengedar atau pengguna, karena belum dilakukan tes urine. Dia menjelaskan, saat di pintu pemeriksaan, Sabda mengeluarkan semua barang yang dibawanya. Diketahui, enam paket sabu tersebut disimpan dalam bungkus rokok.
"Jadi, sejak awal kami memang sudah siaga untuk pengamanan ini. Untuk mengamankan kemungkinan kriminalitas yang terjadi. Jadi pada saat pengamanan, pemeriksaan, kita dapatkan ada masyarakat yang membawa sabu. Dia masyarakat, bukan pegawai," katanya.
( MIOL / CN31 )