
JAKARTA, suaramerdeka.com - Adik kandung M Nazaruddin, M Nasir, akhirnya bicara soal kunjungannya ke sel kakaknya di Rutan Cipinang di luar jam besuk. Diakuinya, kunjungannya tersebut karena tengah menjalankan tugas sebagai anggota Komisi III DPR. "Itu kan kewajiban saya di komisi III," kata Nasir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (10/2/2012).
Nasir meminta, kunjungannya saat tengah malam itu, tidak dipermasalahkan mengingat, bagi politisi Demokrat ini, kedatangannya tersebut merupakan bagian dari tugas. "Itu biasa, kunjungan komisi III itu kan biasa. Itu kewajiban kami. Saya mau ngunjungin saudara saja," elaknya lagi.
Sayangnya, ditanya lebih jauh soal kunjungannya itu, Nasir enggan menjelaskan lebih rinci lagi, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukannya. "Saya tidak mau menanggapi itu," kilahnya.
Sebelumnya, Wamenkum HAM Denny Indrayana memergoki Nasir bersama pengacara Rosa, Djufri Taufik dan Arif Rahman, tengah berdiskusi serius dengan Nazaruddin di luar jam besuk, Rabu (8/2) sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu Nasir beralasan sebagai anggota Komisi III DPR sedang bertugas. Namun Denny dan Menkum Amir Syamsuddin sepakat, kalau pun anggota Dewan, tentu ada aturan terkait kunjungan di Rutan Cipinang yakni pukul 10.00-12.00 WIB dan 13.00-15.30 WIB.
( dtc / CN26 )