
SALATIGA, suaramerdeka.com - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Kota Salatiga menemukan 85 warga Sidorejo Lor Kecamatan Sidorejo yang terserang penyakit chikungunya. Atas temuan itu maka dinyatakan sebagai kejadian luar biasa (KLB) karena kasus tersebut baru pertama terjadi.
Hal itu diungkapkan Sekretaris DKK Salatiga Siti Zuraidah SKM MKes kepada wartawan di Balai Kota hari ini. Disebutkan, sebanyak 85 warga terkena penyakit tersebut berada di RT 06 dan RT 11, RW 08, Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo.
"Karena banyaknya warga yang terserang ini, pihak DKK menetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB). Wabah yang
disebabkan oleh gigitan nyamuk ini dialami warga pada pertengahan Januari lalu," katanya.
Dijelaskan, dari puluhan warga yang terjangkit itu, hanya seorang yang menjalani rawat inap di RSUD Salatiga yakni Rafa (2). Adapun penderita lainnya hanya pengobatan di rumah.
Zuraidah menambahkan dari empat kecamatan kondisi ini pertama di wilayah Kecamatan Sidorejo, Sidomukti, Tingkir dan Kecamatan Sidorejo. Pemetaaan ini didasarkan dari angka dasar perkembangan jentik. "Tetapi semua wilayah berpotensi rawan terjangkit wabah chikungunya," tegasnya.
DKK yang mengetahui kejadian ini kemudian turun tangan dengan melakukan penyelidikan epidemilogi. Hasilnya, ternyata kasus chikungunya sudah memasuki tahap KLB. Selain penyelidikan, DKK juga membangun posko pengamatan untuk indentifikasi. Zuraidah menjelaskan, wabah chikungunya itu berlangsung selama dua pekan, dari tanggal 6 Januari hingga 19 Januari. Setelah itu tidak dimukan lagi penderita chikungunya.
( Moch. Kundori / CN32 / JBSM )