
JAKARTA, suaramerdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat siap menggelar sidang dengan terdakwa kasus terorisme, Umar Patek, Senin (13/2) depan.
Humas PN Jakarta Barat, Miridhin Alamsyah menyatakan, pihaknya telah siap menggelar sidang tersebut. Sidang tersebut akan dipimpin oleh Ketua PN Jakarta Baray, Lexsy Mamontoh dan empat hakim anggota, Encep Yuliardi, Maratua Rambe, M Saptono dan dia sendiri. Sementara untuk Panitera penganti Muratno dan Sumaryanto.
Dikatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengamanan sidang yang diperkirakan akan menjadi perhatian masyarakat luas.
Seperti diberitakan, Patek ditangkap di Abbottabad, Pakistan bersama istrinya yang berkewarganegaraan Filipina, Rukiyah, pada 25 Januari 2011. Kemudian pemerintah Pakistan mendeportasi Patek dan istri ke Indonesia pada 11 Agustus 2011.
Patek juga diduga turut menyembunyikan Dulmatin dan mengetahui rencana pelatihan militer di Aceh.
( Nurokhman / CN32 / JBSM )