
JAKARTA, suaramerdeka.com - M Nasir bebas keluar masuk mengunjungi saudaranya Muhammad Nazaruddin di rumah tahanan. Keleluasaan tersebut diperoleh karena Nasir menekan petugas rutan dengan dalih dirinya merupakan anggota Komisi III DPR.
"Dia (Nasir) mengatakan Komisi III DPR berhak mengunjungi, membawa institusi DPR, kunjungan tugas harus tertib jam kunjungan. Mestinya tidak hanya mengunjungi Nazaruddin. Kami menyimpulkan ini pertemuan pribadi," ujar Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, di kantornya, Kamis (9/2).
Menurut Denny, Nasir sering menggunakan identitasnya sebagai Komisi III DPR untuk memperoleh izin masuk Rutan di luar jam kunjungan. "Petugas justru ditekan memberikan izin. Buku tamu yang kami analisis, saudara Nasir tidak sekali di luar kunjungan, itu yang tercatat, tidak secara faktual menunjukkan siapa yang berkunjung, justru yang terpantau tidak tertulis dibuku tamu," tegasnya.
( Mahendra Bungalan / CN31 / JBSM )