
BENGKULU, suaramerdeka.com - Polres Rejang Lebong telah menemukan ladang ganja sebanyak 300 batang tanaman yang berumur sekitar 1-6 bulan di Kebun desa Karang Pinang kecamatan Sindang Beliti Ulu kabupaten Rejang Lebong Bengkulu.
Ladang ganja tersebut terdapat di kebun milik Abu Bakar (37 th). Adapun tanaman ganja tersebut ditanam di lahan seluas sekitar 1 hektar yang diselingi dengan tanaman cabe dan tanaman kopi dan tanaman ganja tersebut sudah pernah dipanen.
Dalam situs resmi Polisi ,menyebutkan penemuan ladang ganja tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong didampingi Kapolsek, Danramil, Sat Intelkam beserta anggotanya.
Pada hari Selasa (7/2) pukul 10.00 WIB Kapolres dan tim langsung melakukan penggeledahan Pondok milik Abu Bakar di Talang Bitung desa Karang Pinang kec. Sindang Beliti Ulu Rejang Lebong, namun yang bersangkutan tidak ada ditempat dan selanjutnya anggota yang berada di lokasi langsung mengamankan barang bukti guna penyidikan lebih lanjut.
( RED , Rifki / CN34 / JBSM )