
SOLO, suaramerdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta memilih bersikap hati-hati dalam menanggapi persoalan status Banteng Vasternburg. Sikap waspada itu dilatarbelakangi kemungkinan perdebatan panjang dan melibatkan lintas sektoral, jika Pemkot salah mengambil keputusan.
Hal itu berkait dengan pernyataan staf ahli Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Bidang Hubungan Antar-Lembaga, Junus Satrio Atmodjo yang menyatakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak perlu memperpanjang HGB Benteng Vastenburg, apalagi yang mengajukan adalah perorangan.
“Kami sangat menghargai itu (pernyataan Junus Satrio Atmodjo). Kami memilih untuk wait and see saja,” Terang Sekda Surakarta Budi Suharto mewakil Pemkot.
Menurut Budi, Pemkot tidak tergesa-gesa mengambil langkah, sebelum keputusan BPN final. Toh, selama ini Pemkot belum diajak berkomunikasi dengan BPN. “Kami hanya akan melangkah kalau memang ada hitam di atas putih (bukti tertulis dari pemerintah pusat—red). Kalau hanya pernyataan saja, tidak bijaksana dijadikan ukuran mengambil langkah. Apabila muncul masalah kami tidak mau menanggung resikonya,” papar Sekda usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD, Rabu (8/2).
Sementara itu Wali Kota Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan persoalan perpanjangan HGB kawasan Vastenburg kepada BPN. “Itu urusan BPN. Bila BPN minta rekomendasi dan tanya baru saya jawab,” kata Wali Kota. Seperti halnya Sekda, Jokowi memilih berhati-hati dalam menyikapi persoalan kawasan Benteng Vasternburg ini.
“Belum tahu, maka perlunya inventarisasi dan labelisasi. Sampai sekarang belum masuk meja saya karena memang harus hati-hati dan benar,” imbuhnya.
( Budi Sarmun S / CN34 / JBSM )