
JAKARTA, suaramerdeka.com - Terdakwa Melinda Dee alias Malinda alias Inong mengaku telah mengembalikan dana nasabah Citibank.
Menurutnya, dana yang diambil dari rekening nasabah dan dialirkan ke rekening Visca Lovitasari dan Ismail bin Janim itu untuk investasi.
"Investasi itu atas persetujuan nasabah." ujar Melinda, Rabu (8/2).
Melinda mengaku, telah mengembalikan dana yang dikelolanya ke nasabah. "Sekitar 50 persen sudah saya kembalikan, sisanya
masih diinvestasikan." jelasnya.
Kendati demikian, Melinda mengaku kesulitan untuk membuktikan pengembalian uang ke nasabah dengan alasan tidak mempunyai akses di bank untuk membuka transaksi pengembalian uang tersebut.
( Nurokhman / CN34 / JBSM )