
JAKARTA, suaramerdeka.com - Pemeriksaan terhadap tersangka Nunun Nurbaetie Daradjatun terancam batal. Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun ini kembali mengeluh sakit. "Rencananya memang hari ini (diperiksa) tetapi ditunda besok soalnya ibu sakit," kata pengacara Nunun, Ina Rahman kepada suaramerdeka.com, Rabu (8/2).
Ina menjelaskan, Nunun kembali mengeluh sait sudah dua hari terakhir. "Nafasnya sesak sekali dan batuk-batuk. Migrainnya kambuh," ujar Ina.
Sebelumnya KPK menyatakan penyidikan terhadap kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 hampir rampung sehingga berkasnya akan dilimpahkan ke penuntutan.
Pada Senin (6/2) lalu, KPK melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni Miranda Swaray Gultom. Namun dalam kesempatan itu, Miranda diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nunun Nurbaetie.
Nunun ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004 sejak Februari 2011 lalu. Pemilik PT Wahana Esa Sembada itu diduga sebagai pihak yang mendistribusikan cek perjalanan kepada para anggota dewan lewat eks bawahannya, Arie Malangjudo. Pemberian cek sebagai imbalan agar Miranda Swaray Goeltom dimenangkan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004.
Setelah sempat buron, Nunun yang mengaku sakit lupa akut akhirnya tertangkap di sebuah rumah di kawasan Saphan Sun, Bangkok, Thailand pada 7 Desember lalu. Selama menjadi buronan, sosialita asal Sukabumi itu diduga mendapatkan perlindungan dari pihak-pihak yang memiliki jaringan bisnis dengannya.
( Mahendra Bungalan / CN33 / JBSM )