
SOLO, suaramerdeka.com - Kota Solo akan melayani pembuatan kartu tanda kerja luar negeri atau KTKLN bagi para tenaga kerja Indonesia (TKI). Pelayanan pembuatan kartu yang dikoordinasi Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Jateng tersebut dilakukan di terminal TKI Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo.
Saat ini peralatan untuk pembuatan KTKLN sudah dipasang, namun belum bisa untuk mencetak kartunya. Sebab masih menunggu software dan pihak asuransi yang diajak kerja sama. "Pelaksana pembuatan KTKLN itu BP3TKI Jateng," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Surakarta Singgih Yudhoko, Rabu (8/2).
Menurut dia, pengadaan alat pembuatan KTKLN di Solo sangat penting mengingat di Bandara Adi Soemarmo sudah terdapat terminal TKI. Bahkan terminal itu satu-satunya di Jateng. Bandara di Yogyakarta dan Semarang tidak ada.
Selama ini para TKI di wilayah Solo dan sekitar yang ingin mendapatkan KTKLN harus mengurus di kantor BP3TKI di Semarang. Selain di Semarang, pembuatan kartu tersebut juga dilayani di Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) Cilacap. "Dengan adanya alat itu, para TKI nantinya tak perlu jauh-jauh ke Semarang untuk mengurus KTKLN," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, keberadaan KTKLN dinilai sangat membantu para TKI yang bekerja di luar negeri. Sebab dalam kartu tersebut terdapat data base yang lengkap. Selain data pribadi pemilik, KTKLN juga memuat daftar perusahaan penyalur tenaga kerja, perusahaan di mana TKI bekerja berikut pimpinan dan penggungjawabnya.
KTKLN juga dilengkapi dengan antene sehingga memudahkan dalam melakukan pelacakan TKI yang bermasalah. ‘’Pembuatannya gratis, tapi bagi TKI yang tidak punya KTKLN tidak bisa berangkat bekerja ke luar negeri," tandasnya.
( Langgeng Widodo / CN26 / JBSM )