
JAKARTA, suaramerdeka.com - Jaksa Agung akan dipanggil Tim pengawas DPR atas pengusutan kasus Bank Century (Timwas Century) DPR, pagi ini. Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta agar Jaksa Agung menindaklanjuti temuan audit forensik BPK menyangkut kasus Bank Century.
"Sesuai dengan agenda Timwas kita rencana akan mengundang pihak Kejaksaan Agung pukul 10.00 WIB," kata Ketua Timwas Century, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Rabu (8/2).
Agenda utama dalam pertemuan ini adalah penyampaian hasil rapat dengan BPK pekan lalu oleh Timwas Century. Selain itu temuan-temuan BPK menyangkut kasus Bank Century yang diduga merugikan negara Rp 6,7 triliun, juga akan dipaparkan dalam pertemuan kali ini.
"Dengan agenda tanggapan Jaksa Agung terhadap laporan hasil audit lanjutan BPK terhadap kasus Bank Century. Kita akan meminta tanggapan Jaksa Agung yang tentunya pada minggu lalu BPK sudah mengakhiri rangkaian audit investigasi pertama maupun lanjutan sesuai permintaan Timwas Century DPR," kata Taufik.
Untuk mencari jalan mengusut kerugian negara ini melalui proses penegakan hukum, Jaksa Agung diminta mengambil sikap konkrit. "Kami akan lihat bagaimana tanggapan berdasarkan aspek hukum. Kita harapkan besok ada tanggapan Kejaksaan Agung yang menggembirakan," tandasnya.
( dtc / CN26 )