
REMBANG, suaramerdeka.com - Lembaga Studi Pemberdayaan Masyarakat (Lespem) Rembang, mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dalam rilis pers yang dikirimkan Lespem Selasa (7/2) menyebutkan surat kepada SBY tersebut intinya berisi desakan agar Presiden menegur Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tak juga menyerahkan hasil perhitungan kerugian negara (PKN) dalam kasus dugaan korupsi di tubuh PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ) Rembang.
Koordinator Lespem Rembang Bambang Wahyu Widodo mengatakan selain kepada SBY, surat tersebut juga ditembuskan kembali kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan BPK. ''Kami berharap desakan kali ini akan direspon oleh Presiden BPK. Sehingga BPK segera memberikan perhitungan kerugian kasus dugaan korupsi di tubuh PT RBSJ,'' kata dia.
Dia menerangkan BPK RI telah melakukan audit investigasi ke PT. RBSJ Rembang beberapa waktu lalu. Hasil audit investigasi yang berlangsung beberapa bulan itu kemudian dikirimkan ke KPK. Dari KPK dikirimkan ke Mabes POLRI untuk ditindaklanjuti ke Polda Jateng.
''Polda Jateng melayangkan surat permintaan kepada BPK RI untuk segera dibuatkan PKN. Namun BPK RI selalu meminta tambahan data. Ini berlangsung berkali-kali dan yang terakhir Direskrimsus Polda Jateng mengirimkan lagi surat pada tanggal 22 Desember 2011 untuk meminta PKN,'' jelas dia.
Dia menambahkan desakan kepada Presiden RI ini tidak hanya akan dilayangkan sekali. ''Kalau tidak segera membuahkan hasil, kami akan kembali mengirimkan surat ke Presiden. Sampai BPK memberikan PKN kepada Polda Jateng,'' terang dia.
Dia berharap Presiden RI bisa segera memenuhi desakan tiga lembaga itu. Pasalnya, kasus dugaan korupsi di PT RBSJ sudah sangat berlarut-larut. ''Sudah setahun lebih penuntasan kasus dugaan korupsi di PT RBSJ tersebut mandeg karena belum adanya PKN dari BPK. Padahal masyarakat sudah menanti-nanti penuntasan kasus ini,'' tegas dia.
( Mulyanto Ari Wibowo / CN34 / JBSM )