
JAKARTA, suaramerdeka.com - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai, rekomendasi Badan Kehormatan DPR agar bendahara partai politik tidak menduduki posisi dalam Badan Anggaran DPR, patut dipertimbangkan. Meski demikian, hal itu menjadi wewenang dari masing-masing parpol dan fraksi.
"Sejauh ini, tata aturannya tidak menjelaskan mengenai hal itu. Namun hal itu merupakan terobosan pemikiran yang bagus untuk dipertimbangkan," katanya usai mengikuti rapat pimpinan di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (7/2).
Menurutnya, bila rekomendasi itu disetujui, maka perlu ada perubahan Tata Tertib DPR. Meski demikian, dia mengaku mengapresiasi usulan tersebut.
"Tapi karena belum ada aturan, larangan atau pembolehan, jadi hal baru berupa pemikiran. Ke depan, hal itu akan ditata kembali," tandasnya.
Meski demikian, dia membantah bahwa bendahara parpol yang duduk di Banggar menjadi pencari dana bagi partainya. "Tidak ada hubungannya," ujarnya singkat.
Dalam kesempatan itu, dia juga mendorong agar rumah jabatan anggota (RJA) DPR dikembalikan kepada negara. Sebab, biaya pembangunan dan pemeliharaan selalu menjadi sorotan publik.
"Saya termasuk yang mendorong agar RJA dikembalikan kepada negara. Tidak perlu ada RJA kalau dianggap pemborosan. Sebaiknya, anggota diberi tunjangan untuk sewa apartemen," tukasnya.
Sebab setelah dihitung-hitung, angkanya jauh lebih efektif, efisien dan murah daripada membangun atau memelihara RJA.
( Saktia Andri Susilo / CN34 / JBSM )