panel header


NABOK NYILIH TANGAN
Memanfaatkan Orang Untuk Melakukan Sesuatu
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
07 Februari 2012 | 20:27 wib
KP2KKN: Demokrat Harus Nonaktifkan Bupati Rembang

SEMARANG, suaramerdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) telah memberhentikan Angelina Sondakh dari kepengurusan partai Demokrat. Sebelumnya Angelina menjabat sebagai Wakil Sekjen Partai Demokrat. Dalam pencopotan yang disiarkan Minggu (5/2) lalu, SBY menyatakan kader yang menjadi tersangka korupsi akan diberhentikan.

Bahkan SBY mengaku mendengar masih ada kader Partai Demokrat yang melakukan perbuatan tidak terpuji. Begitu terbukti, meski tidak masuk ke ranah hukum, kepolisian, kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi sangki di internal Demokrat. Hal itu dijadikan acuan Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng.

Aktivis KP2KKN, Eko Haryanto mengatakan SBY juga harus memberhentikan salah satu pengurus Partai Demokrat Kabupaten Rembang yang saat ini menjadi aktif menjabat Bupati Kabupaten Rembang, Mohamad Salim. Diketahui, Salim telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyertaan modal PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ) sejak tahun 2009.

Penyertaan modal itu bersumber dari APBD Rembang TA 2006 dan TA 2007 senilai Rp 5,2 miliar. Salim melenggang bebas dan kembali terpilih menjadi Bupati Rembang untuk periode kedua kendati statusnya sudah tersangka. Hingga saat ini, kasusnya masih tersendat di Polda Jateng. Salim belum pernah diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Polda lantaran surat izin pemeriksaan dari Presiden SBY belum turun. Polda juga masih menunggu perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Tidak ada sanksi serius dari partai kepada kadernya yang terlibat korupsi. Akibatnya, korupsi terus tumbuh subur bahkan teregenerasi terus menerus. Banyak anggota dewan dan kepala daerah yang dicatut menjadi tersangka korupsi,” kata Eko Haryanto, Selasa (7/2).

Eko mengharapkan konsistensi Partai Demokrat, khususnya SBY dengan yang telah diucapkan Minggu (5/2) lalu. “Tidak boleh ada diskriminasi. Salim selaku Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Rembang harus dicopot. Demokrat tidak perlu menunggu waktu lama,” kata Eko. Menurut Eko, ada dua hal yang harus dilakukan SBY. Yakni mencopot Salim dan menerbitkan surat izin pemeriksaan atas Salim.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jateng, Dani Sriyanto mengatakan, pihaknya memang memiliki aturan internal untuk menonaktifkan kader yang terlibat korupsi. Namun prosedur pemberhentian tersebut didasarkan pada pemberitahuan keterlibatan kader tersebut dari penegak hukum. “Sudah ada kader yang diberhentikan karena terlibat korupsi. Contohnya di Banyumas. Tapi harus ada dasar yang kuat, yakni pemberitahuan dari penegak hukum atas kebenaran ketrlibatan yang bersangkutan,” jelas Dani.

Mekanism pemberhentian tersebut menurut Dani adalah, pihak DPD Demokrat mengusulkan berdasar keterlibatan kader atas korupsi ke DPP. “Tentunya bukti-bukti harus kuat,” lanjut Dani. Selanjutnya, Dewan Kehormaratan DPP Demokrat yang akan memutuskan pemberhentian tersebut.

( Eka Handriana / CN34 / JBSM )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
27 Mei 2012 | 11:15 wib
Dibaca: 53
27 Mei 2012 | 10:59 wib
Dibaca: 116
27 Mei 2012 | 10:50 wib
Dibaca: 102
27 Mei 2012 | 10:40 wib
Dibaca: 73
27 Mei 2012 | 10:30 wib
Dibaca: 98
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER