
SEMARANG, suaramerdeka.com - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Jateng dan Kota Semarang sepakat akan mengoptimalkan Terminal Mangkang per 1 Maret nanti. Semua kendaraaan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dari selatan maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari arah barat, wajib masuk ke terminal tipe A itu.
Kepala Dishubkominfo Kota Ednawan Haryono mengemukakan, keputusan optimalisasi Mangkang berdasarkan hasil kordinasi dengan Pemprov Jateng. ''Pemprov sudah mendata nama-nama bus yang wajib masuk Terminal Mangkang. 1 Maret, semua bus wajib masuk ke terminal itu,'' kata dia, Selasa (7/2).
Demikian juga bagi bus-bus dari arah selatan, sebagian ada juga yang masuk ke Mangkang. Ednawan menyebutkan, jumlah bus dengan trayek selatan ada sepertiga dari jumlah bus keseluruhan. Sedikitnya 139 armada bus dari arah selatan mesti masuk Terminal Mangkang. Dengan rincian 49 armada PO (Perusahaan Otobus) Sumber Alam, PO Rajawali, Muncul dan Nusantara. ''Masing-masing 30 armada, nanti akan dibagi mana bus yang ke Terboyo dan Mangkang. Sudah kami data semuanya,'' ungkap dia.
Mulai diberlakukannya optimalisasi terminal itu, baik Pemprov maupun Pemkot Semarang akan terus mengevaluasi. Bagi Ednawan, perlunya evaluasi supaya kekurangan yang ada dalam pemberlakuan terminal akan dibenahi. Untuk memudahkan penindakan, pihaknya juga meminta nomor plat dan jenis armadanya.
Selama ini Dishubkominfo Kota Semarang belum bisa melakukan tindakan represif terhadap bus baik AKAP maupun AKDP yang tidak masuk ke Terminal Mangkang. Pasalnya, Pemkot tidak memiliki data jumlah bus yang bertrayek AKDP maupun AKAP. Selama belum ada daftar bus yang wajib masuk Terminal Mangkang, lanjut Ednawan, sehingga pihaknya kesulitan menindak tegas bus yang melanggar. ''Kami belum memiliki dasar kuat untuk menindak. Kalau kami tindak mereka tetap ngeyel, alasannya izin trayek sampai Terminal Terboyo. Lain halnya kalau kami sudah memiliki daftar bus yang wajib masuk Mangkang,'' ungkap dia.
Dengan dasar itulah, Dishubkominfo Kota telah meminta kepada pihak Pemprov Jateng selaku pemberi izin trayek bus AKDP, untuk mengalihkan rute sebagian bus untuk bisa masuk ke Terminal Mangkang. Lebih lanjut, buku izin trayek bus-bus yang sudah terdata akan direvisi dimana terminal pemberhentian adalah Terminal Mangkang.
Sedangkan bus lain yang tidak masuk data itu, boleh langsung ke Terminal Terboyo. Sehubungan hal itu, rute bus dari arah selatan akan dialihkan melalui Tol Banyumanik menuju Krapyak dan langsung ke Mangkang. Selanjutnya, dari Terminal Mangkang mereka harus kembali ke arah selatan, bisa lewat Arteri Utara atau Tol Krapyak.
( Hartatik , Dicky Priyanto / CN34 / JBSM )