
KENDAL, suaramerdeka.com - Salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kendal ditangkap Satuan Narkoba Polres Kendal karena kedapatan pesta sabu. Pelaku diketahui bernama Kristianto Teguh Raharjo alias Andik (40).
Dia bertugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Kristianto yang menjabat sebagai Kabid Pendaftaran Penduduk diduga mengonsumsi sabu.
Pelaku ditangkap Minggu (5/2) sekitar pukul 09.00. Informasi yang berhasil dikumpulkan, Kristianto yang merupakan warga Kendal Asri, Kelurahan Langenharjo, Kecamatan Kendal Kota, ditangkap polisi di rumah milik Teguh di Dusun Sukup Wetan RT 1 RW 2, Desa Purwokerto, Kecamatan Patebon Kendal. Dalam penggerebekan tersebut, rekan pelaku berhasil kabur. Rumah tersebut diduga kuat kerap digunakan untuk pesta sabu.
Kasubag Humas Polres Kendal AKP Suratno ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan PNS yang sedang menggunakan narkoba. Dikatakan penggerebakan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di sebuah rumah di kawasan Purin, kerap digunakan untuk pesta sabu-sabu. Petugas Sat Narkoba Polres yang menerima laporan melakukan penyidikan.
Setelah kurang lebih dua pekan mengintai, petugas mendapati tersangka sedang pesta sabu. Dengan di pimpin Kasat Narkoba AKP Bagyo Prayitno, petugas segera melakukan penggerebekan. Di dalam rumah tersebut, polisi mendapati Kristianto menghisap narkoba jenis sabu-sabu. "Pelaku bersama barang buktinya langsung diamankan ke kantor polisi," kata Suratno di dampingi Kasat Narkoba, Selasa (7/2).
Kasat Narkoba menambahkan, dalam penggerebekan, petugas mengamankan barang bukti terdiri atas satu kantong plastik berisi sabu seberat 0,32 gram, korek gas, satu pipet, satu potongan sedotan warna putih, satu alat penghisap yang terdiri atas satu botol minuman isotonik, dan dua sedotan warna putih. Dikatakannya, setelah dilakukan penyelidikan, barang bukti serbuk warna putih tersebut, positif sabu-sabu. Barang haram itu, masuk dalam jenis narkotika golongan I.
Barang bukti tersebut hingga hari ini masih di periksa oleh Labfor Mabes Polri Cabang Semarang. "Hasil tes urine yang kami lakukan, tersangka positif menggunakan sabu-sabu," ungkapnya. Hingga hari ini, Kristianto masih dalam penyelidikan petugas secara intensif guna mengetahui jaringan pemasok sabu-sabu Sementara rekan pelaku yang telah diketahui identitasnya, masih dalam pengejaran petugas.
Kasus PNS di lingkungan Pemkab Kendal tertangkan mengonsumsi sabu bukan kali pertama. Pada 2008, PNS Kendal, Wiwid Andaryanto yang ketika itu masih bertugas di Satpol PP juga tertangkap karena kepemilikan dan mengonsumsi narkoba.
( Rosyid Ridho / CN32 / JBSM )