
TEGAL, suaramerdeka.com - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Teguh Iman Santoso SH diadukan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD oleh sejumlah pengurus DPC PKB Kota Tegal, Selasa (7/2). Hal itu dilakukan menyusul adanya pernyataan Teguh Iman Santoso saat memimpin kunjungan kerja (Kunker) Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD soal kode etik di Kabupaten Sleman yang dinilai melecehkan Ketua Fraksi PKB DPRD, Ansori Azizi.
Saat pengaduan ke BK DPRD dipimpin langsung oleh Sekretaris DPC PKB Kota Tegal, Adi Iman Santoso SE dan didampingi Wakil Ketua DPC PKB sekaligus Ketua DPK Garda Bangsa, Edi Dadang Subagyo, Wakil Bendahara, Martin Kusro dan jajaran pengurus DPC PKB. Dalam kesempatan itu, mereka menyerahkan surat resmi dari partai berisi pengaduan Nomor 045/DPC PKB-03/A.2/II/2012 dan diterima Ketua BK DPRD Drs H Darni Imadudin.
Sekretaris DPC PKB, Adi Iman Santoso mengatakan, pernyataan Wakil Ketua DPRD yang juga pimpinan rombongan Pansus 1 saat melakukan kunker ke Sleman dan Jogjakarta sangat menyinggung pengurus DPC PKB. Bahkan, dia menilai kata yang disampaikan tidak etis disampaikan seorang pimpinan, walaupun yang bersangkutan menganggap itu hanya bergurau.
"Pernyataan sebagai ahli pencari pijat, sangat tidak etis disampaikan. Apalagi itu merupakan forum resmi dan berada di DPRD Kabupaten Sleman," tegasnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya meminta BK untuk segera menindaklanjuti secara kelembagaan sesuai prosedur yang berlaku. Apabila tidak ada tindaklanjut, maka pihaknya siap menempuh jalur hukum. "PKB yang memiliki basis NU, kalau Ketua DPC PKB dianggap ahli pencari pijat, kami atas nama pengurus DPC PKB tidak terima karena itu merupakan bentuk pelecehan," ujarnya.
Menanggapi aduan tersebut, Ketua BK DPRD, Drs H Darni Imadudin mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti dengan memanggil yang bersangkutan dan saksi-saksi untuk diklarifikasi. "Kami berharap agar persoalan tersebut bisa diselesaikan diinternal DPRD, tanpa harus melalui jalur hukum, " katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Teguh Iman Santoso SH mengaku, pernyataan yang disampaikan hanya sebatas bergurau dan tidak ada niatan untuk melecehkan. Hal dilakukan semata-mata untuk mencairkan suasana agar tidak tegang. "Saya hanya bergurau dan saat itu disaksikan langsung ketua dan anggota Pansus 1 DPRD," katanya.
( Wawan Hudiyanto / CN32 / JBSM )