
BERI SAMBUTAN: Direktur Utama PTPN IX (Persero) S Hartoyo SE tengah memberikan sambutan pada jajaran pengurus dan tamu undangan, Selasa (7/1). (suaramerdeka.com/Ranin Agung)
SEMARANG, suaramerdeka.com - Kesejahteraan pekerja bagi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX menjadi prioritas utama dalam upaya meningkatkan keuntungan melalui komoditas yang ada. Suasana pekerjaan kondusif yang mendukung tentunya perlu ditata dari semua sektor. Pernyataan tersebut dikemukakan Direktur Utama PTPN IX (Persero) S Hartoyo SE usai melangsungkan penandatanganan perjanjian kerja bersama Divisi Tanaman Periode 2012-2013, Selasa (7/2).
Menurutnya, pihaknya secara berkelanjutan memfokuskan penanganan pada komoditi yang ada, seperti karet, kopi, kakao, teh, dan komoditi tebu. "Perusahaan yang sehat diantaranya ditandai dengan tercapainya kesejahteraan pekerja," katanya.
Untuk mewujudkan kesejahteraan tersebut, lanjut dia, pihak PTPN IX sudah menerapkan nilai tambah dari jumlah Upah Minimal Kabupaten (UMK) yang diterima pekerja. Tambahan tersebut tentu saja berlaku bagi semua pekerja sesuai tingkatannya masing-masing yang dihitung sesuai rumusan. Diketahui kenaikan jumlah mencapai 8,5 persen dari nilai awal.
"Tekad kami adalah menjadikan perusahaan sehat karyawan sejahtera. Itu artinya, jangan hanya perusahaan saja yang sehat kemudian karyawan diabaikan," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, di hadapan Direktur Keuangan, Direktur SDM dan Umum, ADM, Kepala Biro dan Pengurus Serikat Pekerja Perkebunan IX Tanaman Tahunan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Edison Ambarura menjelaskan, dengan adanya perjanjian kerja bersama yang dilakukan pihak perusahaan dengan serikat pekerja nantinya hak dan kewajiban keduanya akan diatur pada perjanjian tersebut.
Hanya saja menurutnya, meski ada perjanjian yang telah disepakati, pihaknya tetap berharap semua elemen agar patuh pada undang-undang di atasnya yang menjadi acuan. "Komitmen perusahaan dan pekerja harus dikawal dan ditaati oleh semuanya. Kondisi hubungan industrial yang sejuk dengan didukung dengan bargaining position nantinya akan berimbas pada hasil dan target yang diharapkan," jelasnya.
Sementara itu Ketua Umum Forum Serikat Pekerja Perkebunan (FSP BUN) IX, Budiyono menegaskan, selama menjabat sebagai ketua serikat pekerja di PTPN IX pihaknya tidak memberlakukan penangguhan upah bagi pekerja. Ditambahkan, dia bersama pekerja yang ada selama ini tidak pernah turun ke jalan untuk melakukan demo bergabung dengan serikat pekerja lainnya karena lebih memilih jalan musyawarah dengan perusahaan untuk menyelesaikan semua persoalan yang ada. "Kami menghormati keputusan dari Gubernur melalui dewan pengupahan yang tersebar di daerah," tandasnya.
( Ranin Agung / CN32 / JBSM )