
KUDUS, suaramerdeka.com - Sejumlah desain batik khas Kudus kini sudah dipatenkan, dan dengan demikian hal ini nantinya akan meningkatkan daya saing bagi perajin batik untuk lebih inovatif. Sekaligus memberikan nilai tambah tehadap kualitas batik.
Anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Kudus, bidang pameran dan UMKM, Yuli Astuti hari ini menjelaskan, sebenarnya hak paten desain batik Kudus sudah lama didapat meski demikian belum semuanya didaftarkan. "Setidaknya yang sudah dipatenkan ada sepuluh desain, dan sebagian adalah motifnya tradisional," katanya.
Memang hak paten tersebut perlu dilakukan agar perajin lebih bisa mengembangkan batik tersebut. "Dan yang terpenting adalah desain batik khas Kudus mendapatkan pengakuan dan terpayungi dengan hukum," ujarnya.
Yuli menjelaskan, sepuluh desain batik Kudus yang sudah dipatenkan tersebut adalah, motif Beras Kecer, Parijoto, Kapal Kandas, Kaligrafi, Merak Catleya, Lung Gunung, Keretek, Pakis Haji, Merak Pelataran dan beras Tumpah, kemudian sisanya adalah desain pengembangan dari batik tradisional Kudus.
"Motif - motif tersebut sebenarnya sudah tidak asing lagi namun karena kini sudah mengalami banyak perkembangan maka perlu dipatenkan," terangnya.
Disinggung soal tujuan dari dipatenkannya sejumlah desain batik Kudus, pihaknya menjelaskan tentunya menghindari plagiat dari pihak lain yang berupaya mencontek tanpa seijin dari perajin yang menciptkan desain tersebut.
( Ruli Aditio / CN32 / JBSM )