
KUPANG, suaramerdeka.com - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (7/2) sekitar pukul 07.00 WIB dilalap api. Kebakaran diduga akibat arus pendek listrik dari lantai dua kantor tersebut.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Kebakaran juga menghanguskan seluruh dokumen KPU yang terletak di lantai dua gedung tersebut.
Thomas Nenotek, salah seorang saksi mata mengatakan, sumber api berasal dari salah satu ruangan bagian timur lantai dua gedung tersebut yang diduga akibat arus pendek. "Api dari lantai dua. Kayaknya karena arus pendek listrik," ucapnya.
Ketua KPU Kabupaten Kupang, Hans Louk mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU Pusat terkait kebakaran ini. "Seluruh berkas terbakar, makanya kami berkoordinasi dengan KPU pusat," katanya.
Dengan terbakarnya gedung tersebut, menurut dia, KPU Kupang akan pindah kantor ke Oelamasi, Ibu Kota Kabupaten Kupang, karena tahun ini KPU Kupang sudah melakukan persiapan pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). "Kami akan pindah ke Oelamasi," ucapnya.
Delapan mobil pemadam kebakaran yang tiba di lokasi kejadian baru berhasil memadamkan api dua jam setelah kebakaran. Setelah itu polisi langsung memasang police line di area gedung itu.
( Tmp / CN31 )