
JAKARTA, suaramerdeka.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI kembali disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi. Hal ini juga terungkap dalam sidang dengan terdaksa Sekretaris Ditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans I Nyoman Suisnaya.
Nama Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Tamsil Linrung disebut sudah menerima aliran uang komitmen dalam proyek senilai Rp 500 miliar tersebut. Dalam rekaman penyadapan telepon antara Dharnawati dan Sindu Malik yang diputarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) disebutkan adanya setoran uang komitemen yang diteruskan oleh Dharnawati ke pihak Banggar DPR.
“Yang ke Tamsil Linrung itu sudah kami penuhi semua, saya tahu ada komitmen yang belum saya penuhi,” kata Dharnawati dalam rekaman yang diputarkan jaksa pada KPK.
Sayangnya, dalam rekaman pembicaraan tanggal 3 Agustus 2011 itu tidak diketahui berapa jumlah yang diterima oleh Tamsil. Kemudian saat ditanya lebih lanjut mengenai maksudnya membicarakan nama politikus PKS, Sindu kembali berkilah tidak mengetahuinya. "Itu sebenarnya pernyataan Bu Darna bukan saya. Saya tidak tahu," kilah Sindu saat hadir sebagai saksi untuk terdakwa Nyoman
( Mahendra Bungalan / CN26 / JBSM )