panel header


KEGEDHEN EMPYAK KURANG CAGAK
Banyak Pengeluaran, Kurang Penghasilan
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
06 Februari 2012 | 18:59 wib
Mahfud: Soal Andi Nurpati Terserah Polri


JAKARTA, suaramerdeka.com -
Mahkamah Konstitusi (MK) menyerahkan kepada Polri untuk melanjutkan pengusutan kasus surat palsu institusinya yang diduga melibatkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Andi Nurpati.

"Kami serahkan kelanjutan kasus tersebut, termasuk penetapan status tersangka terhadap Andi Nurpati, kepada pihak kepolisian, Jadi, terserah Polri," kata Ketua MK Mahfud MD usai menghadiri pengukuhan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Denny Indrayana di Yogyakarta, Senin (6/2).

Menurut dia, meskipun ada desakan dari berbagai pihak, MK tidak bisa melakukan tindakan lebih untuk mendorong Nurpati ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus surat keputusan palsu MK atas perkara Dewi Yasin Limpo.

"Dalam kasus tersebut ada logika hukum awam, ada logika hukum istimewa, kami serahkan saja pada Polri karena hal itu merupakan kewenangannya. Apa pun, MK tidak bisa melakukan tindakan lebih dari yang sudah dilakukan," katanya.

Menurut dia, dalam kasus tersebut hingga kini Polri menyatakan belum memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka. "Hal itu terserah Polri. Kita sudah tahu, masyarakat sudah tahu, Polri juga sudah tahu, saya kira semua terserah saja," katanya.

( Ant / CN33 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
27 Mei 2012 | 14:09 wib
Dibaca: 23
27 Mei 2012 | 13:40 wib
Dibaca: 148
27 Mei 2012 | 13:20 wib
Dibaca: 266
27 Mei 2012 | 13:05 wib
Dibaca: 127
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER