
TEGAL, suaramerdeka.com - Gedung DPRD Kota Tegal yang dibangun pada tahun 2010 dan tahun 2011 dengan menghabiskan anggaran mencapai Rp 10 miliar kini sudah rusak. Padahal, serah terima hasil pekerjaan dari rekanan pada tahap kedua dengan anggaran mencapai Rp 6,4 miliar baru dilaksanakan 27 Desember 2011.
Kerusakan yang terjadi antara lain, di lantai tiga yaitu kaca pecah dan eternit jebol. Selain itu, lift juga tidak bisa digunakan, air tidak mengalir lancar, serta sejumlah pintu ruangan rusak. Kondisi demikian dikeluhkan para anggota Dewan, sehingga mereka meminta agar rekanan untuk segera melakukan perbaikan.
Anggota Komisi III DPRD, Rofi'i Ali, Senin (6/2), mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan kerusakan tersebut. Sebab, gedung baru sekitar satu setengah bulan ditempati sudah banyak yang rusak.
Karena itu, ia meminta segera ada upaya perbaikan. Selain itu, rekanan harus mengecek seluruh kondisi bangunan karena dikhawatirkan ambruk. "Kami jadi nyaman karena baru saja ditempati sudah rusak. Kami kecewa dengan hasil pembangunan gedung Dewan", tegasnya.
Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD, Rachmat Raharjo dan Anggota Komisi III DPRD, Eny Yuningsih SH. Mereka mengeluhkan, tentang masalah air yang tidak mengalir serta pintu banyak yang rusak. "Rekanan harus bertanggungjawab masalah ini," ujarnya.
Terkait masalah tersebut, Ketua Komisi I DPRD, Sutari SH menegaskan, pihaknya akan mengundang Sekwan untuk dimintai penjelasan serta memanggil rekanan agar segera ada upaya perbaikan.
Sementara itu, Sekwan, Drs Imam Badarudin mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat ke PT Delbiper Cahaya Cemerlang selaku rekanan pembangunan tahap kedua. Dari hasil pendataan ada 40 item yang menjadi tanggungjawab rekanan untuk segera diperbaiki.
"Kerusakan yang terjadi masih menjadi tanggungjawab rekanan karena masih dalam waktu pemeliharaan, sehingga rekanan harus segera melakukan perbaikan," katanya.
( Wawan Hudiyanto / CN33 / JBSM )