
JAKARTA, suaramerdeka.com - AKBP Bonaparte Silalahi, Kepala Bagian Pembinaan Operasional (Kabag Bin Ops) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dilaporkan karena lakukan penganiyaan pada dua anak buahnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. "Memang ada laporan itu. Yang bersangkutan dilaporkan oleh dua anggota Polantas pada Jumat 3 Februari lalu. Dia dilaporkan atas dugaan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan," ujar Rikwanto, Minggu (5/2).
Kedua anggota polisi lalu lintas (polantas) yang melaporkan Bonaparte masing-masing berinisial Brigadir EDN (30) dan Briptu MY (35). Keduanya adalah anggota dari Satuan Penegakkan Pengaturan (Gatur) Ditlantas Polda Metro.
Kedua korban mengalami luka memar di bagian pipi karena kearoganan pimpinannya itu. "Dia menonjok dua anggota tersebut," ujar Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (2/2) sore, persoalannya adalah karena panggilan yang tidak dihiraukan. "Kemudian mereka dipanggil oleh yang bersangkutan (Bonaparte), tapi malah menjauh dari plotingannya," katanya.
"Korban MY kemudian dipukul mata sebelah kanannya sebanyak satu kali. Begitu pula dengan EDN. Yang bersangkutan kena pukul di bagian matanya," kata Rikwanto.
Kedua korban lalu melaporkan Bonaparte ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya pada Jumat (3/2) sore. Bonaparte sendiri telah dimutasi ke Polda Bali. Namun, Rikwanto membantah kalau mutasi Bonaparte tersebut lantaran kasusnya itu.
( dtc / CN32 )