
DELISERDANG, suaramerdeka.com - Tiga orang nelayan Indonesia saat ini masih ditahan di penjara Malaysia. Ketiganya adalah Ismail, Udin Alex dan juga Amirkhan, merupakan nelayan asal Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Deliserdang.
Kordinator Himpunan Nelayan seluruh Indonesia (HNSI) Pantai Labu, Sanusi mengatakan bahwa ketiganya rencananya akan dibebaskan pada tanggal 30 Februari, namun ia tidak mengetahui secara pasti kebenarannya karena belum ada informasi yang resmi dari pemerintah.
"Tinggal tiga orang lagi la, kata temannya yang bebas duluan mereka bertiga akan bebas pada tanggal 30 Februari, mudah mudahan benar la, kasian keluarganya disini sudah menunggu sejak lama" ujar Sanusi Minggu (5/2).
Ketiganya ditangkap pada tanggal 22 November lalu, dan kini sudah diproses secara hukum dengan ditahan di Rumah Tahanan Pokok Sena Tapah Perak Malaysia. Mereka berharap bantuan pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini.
Untuk nelayan yang baru saja dipulangkan ia katakan kini sudah bekerja seperti biasanya. Namun semuanya sudah tidak berani mencari ikan terlalu jauh kali ditengah laut.
"Disini sudah kami ingatkan supaya tidak terlalu jauh kali melautnya, jika mereka tertangkap lagi maka akan tidak dilakukan upaya pertolongan lagi seperti bantuan untuk kepulangan, sekarang mereka sudah jera kok, tapi itulah pendapatan mereka menurun," ujar Sanusi.
( trb / CN32 )