
JAKARTA, suaramerdeka.com - Satu lagi pilot tertangkap tangan sedang memakai narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Surabaya.
Pilot Lion Air berinisial SS ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Sabtu (4/2) dini hari. Bersamanya diamankan 0,04 gram sabu. BNN juga menyita alat penghisap sabu yakni bong dari tangan pelaku.
"Hasil tes urine yang bersangkutan positif menggunakan sabu," jelas Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Benny Mamoto.
Penangkapan langsung dipimpin Benny. SS yang berusia 44 tahun ditangkap tanpa perlawanan. "Di kamar 2019 di Hotel Garden Palace," tambah Benny.
Kejadian tertangkapnya pilot Lion Air ini adalah yang kedua kali. Sebelumnya beberapa waktu lalu, seorang pilot Lion Air juga ditangkap karena narkoba di Makassar, Sulsel.
( dtc / CN34 )