
BLORA, suaramerdeka.com - Bupati Blora Djoko Nugroho melarang satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menganggarkan dana untuk pembelian mobil dinas baru tahun ini. Bupati hanya mengizinkan pengadaan truk sampah karena truk sampah yang sudah lama kondisinya rusak dan mendesak untuk diganti.
‘’Keuangan daerah jumlahnya terbatas dan itu akan digunakan untuk program kegiatan pembangunan yang cukup mendesak. Karena itu kami minta dinas instansi terkait tahun ini tidak menganggarkan dana untuk pengadaan mobil dinas baru,’’ ujarnya, Sabtu (4/2).
Tahun lalu Bupati kelahiran Cepu tersebut juga melarang pembelian mobil dinas baru. Alasannya juga sama. Yakni anggaran daerah terbatas dan cukup banyak kegiatan yang harus diprioritaskan untuk segera dilaksanakan.
Djoko Nugroho menyebutkan mobil dinas di SKPD masih cukup layak dan belum saatnya diganti. Hanya saja dia mengatakan Pemkab tahun ini membutuhkan beberapa truk sampah. Truk tersebut untuk mengangkut sampah dari sejumlah tempat seperti pasar dan kawasan pemukiman warga ke tempat pembuangan akhir.
‘’Kami butuh beberapa truk sampah, pengadaan truk tersebut cukup mendesak. Sebab truk yang lama sudah banyak yang rusak,’’ tandasnya.
Sejumlah warga juga mengeluhkan kondisi truk sampah saat ini. Pasalnya selain kerap mogok, pengangkutan sampah menjadi kurang maksimal. Cukup banyak sampah yang berceceran di jalan karena truk sampah yang ada saat ini kurang memadai. ‘’Kalau untuk membeli truk sampah, tentu kami sangat mendukungnya. Supaya Blora ini menjadi lebih bersih,’’ kata Ahmadi, salah seorang warga Kedungjenar Blora.
( Abdul Muiz / CN34 / JBSM )