
NEW YORK, suaramerdeka.com - RI dan UNDP akan segera merealisasikan kerjasama kemitraan strategis. Kemitraan itu akan meliputi pengembangan program-program UNDP di Indonesia dan penguatan kerjasama bantuan RI-UNDP untuk negara-negara berkembang dalam kerangka Selatan-Selatan.
“Pembahasan kemitraan tersebut menjadi salah satu agenda Menlu saat bertemu dengan Administrator UNDP Helen Clark di New York tanggal 3 Februari 2012 ini,” tutur Jubir Kemlu Michael Tene dalam rilis resmi Kemlu, Jumat (03/2).
Pertemuan Menlu tersebut adalah tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Presiden SBY dengan Administrator UNDP saat berkunjung ke Jakarta tahun lalu. Agenda Menlu berikutnya di New York, kata Michael, adalah bertemu dengan Sekjen PBB untuk menyerahkan instrumen ratifikasi Traktar Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (CTBT).
Dengan ratifikasi Indonesia itu, maka saat ini tinggal 8 negara Annex II yang perlu meratifikasinya sebelum CTBT berlaku. Indonesia adalah negara yang masuk ke dalam Annex II yang dianggap memiliki kemampuan untuk mengembangkan senjata nuklir. “Melalui ratifikasi ini, Indonesia telah mengupayakan momentum dalam mendorong negara-negara Annex II lainnya untuk segera melakukan ratifikasi,” jelas Michael menjawab pertanyaan sejumlah media.
Pada kesempatan itu, Michael juga menyampaikan agenda Kemlu di bulan Februari, termasuk pelaksanaan Pertemuan Pertama Komisi HAM Permanen Independen Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Jakarta, 20-24 Februari 2012. “Akan hadir 18 negara-negara anggota Komisi HAM OKI yang akan membahas masalah rule of procedure komisi dan secara umum membahas intrumen HAM di bidang sosial politik dan ekonomi,” tambahnya.
Selain menyampaikan agenda-agenda tersebut, Michael juga menjelaskan beberapa masalah seperti perlindungan WNI di luar negeri, perkembangan kondusif dalam masalah perbatasan Thailand-Kamboja dan kerjasama perdagangan dan perlindungan manusia.
Salah satu isu yang ditanyakan media adalah klarifikasi pemberitaan rencana kerjasama pertahanan Pemda Sulut dengan AS. Menjawab hal tersebut, Michael menyatakan Kemlu telah meminta klarifikasi langsung kepada Pemda Sulut. “Faktanya tidak seperti yang diberitakan. Yang ada adalah sharing information mengenai situasi umum di Sulut seperti pembangunan dan situasi perbatasan Sulut dengan negara tetangga yang baik-baik saja,” tuturnya lugas.