
TEGAL, suaramerdeka.com - Komisi I DPRD Kota Tegal menyayangkan adanya rencana penarikan draf rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pendidikan yang telah diserahkan ke DPRD. Pasalnya, draf tersebut sudah mulai dibahas oleh Badan Legislasi (Banleg) dan DPRD sudah berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang penyelenggaraan pendidikan.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD, Drs H Darni Imadudin, Kamis (2/2). Menurut dia, draf Raperda Pendidikan telah diserahkan Pemkot sejak November 2011. Sesuai agenda di DPRD untuk pembahasan secara menyeluruh telah diagendakan pada Januari 2012. "Apabila ditarik, maka proses pembahasan akan mundur, sehingga penetapan semakin lama," katanya.
Darni menegaskan, Perda Pendidikan sangat mendesak untuk dibutuhkan dalam penyelenggaraan pendidikan di Kota Tegal. Apalagi, pada tahun 2011 Pemkot telah mencanangkan program Tegal Cerdas yang hingga kini belum jelas realisasinya. "Karena belum adanya Perda Pendidikan, program Tegal Cerdas seakan hanya sebatas wacana. Sebab, aturan maupun tolak ukurnya tidak ada," ujarnya.
Terkait masalah tersebut, pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik). Hal itu dimaksudkan, untuk meminta penjelasan tentang realisasi program Tegal Cerdas, penarikan draf Raperda Pendidikan serta masalah belajar baca tulis quran yang rencananya dimasukkan dalam muatan lokal (mulok) di setiap sekolah.
"Selain itu, kami juga akan meminta penjelasan tentang proses pelaksanaan pembangunan fisik serta sarana prasarana di sekolah yang dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK)," tandasnya.
( Wawan Hudiyanto / CN31 / JBSM )