
JAKARTA, suaramerdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan, ada perkembangan baru dalam pengusutan kasus yang menjerat suami buronan KPK Neneng Sri Wahyuni itu.
Busyro menjelaskan, kasus terkait Nazaruddin sudah didalami dan dikonstruksikan sejak pimpinan KPK periode yang lalu. Hasilnya ada perkembangan terkait sejumlah pihak, person, dan perusahaan," kata Busyro, Kamis (2/2).
Namun, Busyro tidak merinci orang atau perusahaan apa saja yang terkait dalam kasus mantan anggota Komisi III DPR RI. busyro memastikan, pihaknya tetap mengedepankan kesetaraan di depan hukum dalam mengusut pihak-pihak yang terkait. "Jika ada keterkaitan sejumlah pihak yang didukung dengan bukti-bukti yang kuat, maka prinsip kesetaraan didepan hukum harus diprioritaskan," kata Busyro.
Mantan Ketua Komisi Yudisial ini pun menolak intrik politik dalam setiap penanganan kasus korupsi. "KPK wajib secara hukum menolak political tricky apa pun bentuknya," tegas Busyro.
Terpisah, Ketua KPK Abraham Samad kembali memberi sinyal akan mengumumkan tersangka baru. Sama seperti Abraham akan mengumumkan Miranda Swaray Gultom sebagai tersangka. Abraham tiba-tiba turun dari ruang kerjanya di lantai III untuk menemui wartawan di lantai dasar Gedung KPK. Abraham yang langsung masuk ke ruang wartawan menyatakan, Jumat (3/2) siang akan ada konferensi pers di KPK. "Besok ada konferensi pers di sini jam 2 siang. Tunggu saja. Ada yang bagus," ujar Abraham.
Ketika ditanya lebih jauh menangani konferensi pers tersebut, Abraham menolak menjelaskan lebih rinci. Dia hanya meminta tunggu saja besok. "Lihat saja besok. Kalau dibocorkan nggak serulah," kata Abraham.
Ditanya soal desakan sejumlah pihak agar KPK menetapkan tersangka pada pihak tertentu, Abraham enggan banyak berkomentar. ‘’KPK bekerja berdasarkan alat bukti, bukan dari desakan pihak lain,’’ tegas Abraham.
( Mahendra Bungalan / CN34 / JBSM )