
JAKARTA, suaramerdeka.com - Pertemuan Parlemen Negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (Parlementary Union of OIC Member States/PUIC) ke-7 di Palembang, Sumatera Selatan pada 24-31 Januari 2012 melahirkan ’Deklarasi Palembang’ dengan mencetuskan 35 resolusi, di antaranya menegakkan perlindungan buruh migran atau Tenaga Kerja Indonesia di negara negara anggota OKI.
Butir resolusi terkait perlindungan TKI merupakan usulan delegasi parlemen Indonesia saat mengikuti PUIC tersebut. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat di Jakarta, Kamis (2/2) menyambut positif adanya resolusi yang menegaskan semangat membela buruh migran khususnya TKI itu. Hal ini membuat keberadaan para TKI atau buruh migran akan lebih terlindungi sekaligus terjamin keamanannya, melalui komitmen negara-negara OKI yang menerima pekerja migran.
Dengan demikian, Jumhur mengharapkan pemerintah negara penempatan TKI sebagai mitra pemerintah RI yang tergabung dalam anggota OKI, semakin membuka diri dalam diplomasi ke arah penegakkan perlindungan TKI, guna terciptanya kemartabatan TKI ataupun buruh migran saat bekerja di masing-masing negara penempatan.
"Jika peran diplomasi itu menjadi kondusif maka dipastikan upaya melindungi TKI utamanya yang bekerja di sektor rumah tangga akan bisa terlaksana," jelas Jumhur.
Melalui kerja sama diplomasi dalam melindungi TKI di antara sesama negara OKI, berikutnya juga diharapkan dicapai berbagai perjanjian kesepahaman antarpemerintah untuk pelayanan penempatan dan perlindungan TKI yang lebih baik, berdasarkan kewajiban menghormati Hak Azasi Manusia dalam kaitan memenuhi hak-hak buruh migran pada umumnya.
Sementara usulan lain dari delegasi parlemen Indonesia agar negara penempatan anggota OKI membuat undang-undang yang menyentuh perlindungan buruh migran, Jumhur menyebutnya sebagai usul yang sangat baik serta menggembirakan. "Saya yakin pada akhirnya komitmen dan bentuk-bentuk perlindungan TKI maupun buruh migran akan ditindaklanjuti oleh masing-masing negara peserta sebagaimana hasil resolusi dalam Sidang PUIC tersebut," ujarnya.
( A Adib / CN27 / JBSM )