panel header


MANGAN ORA MANGAN NGUMPUL
Tetap Bersatu Meski Dalam Kemiskinan
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
02 Februari 2012 | 17:25 wib
Rasminah Masih Bisa Ajukan PK


JAKARTA, suaramerdeka.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa mengatakan, apabila nenek Rasminah merasa putusan bersalah terkait pencurian piring adalah salah, upaya hukum luar biasa peninjauan kembali (PK) masih terbuka lebar.

"Terhukum itu masih mempunyai hak untuk melakukan peninjauan kembali (PK), apabila itu dirasakan sebagai suatu putusan yang tidak benar," ujar Tumpa  di Jakarta, Kamis (2/2).

Meski putusan kasasi MA terhadap Rasminah merupakan kemandirian hakim, namun Tumpa mengingatkan, bahwa putusan itu harus didasarkan pada pertimbangan yang cukup. Nilai keadilan masyarakat harus diperhatikan oleh hakim.

Pernyataan Tumpa ini  bukan menilai kalau putusan kasasi Rasminah salah. "Kita tidak bisa menyatakan bahwa putusan itu salah," tegasnya.

( Budi Yuwono / CN32 / JBSM )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Baca Juga


Panel menu
Berita Terbaru
27 Mei 2012 | 13:40 wib
Dibaca: 25
27 Mei 2012 | 13:20 wib
Dibaca: 175
27 Mei 2012 | 13:05 wib
Dibaca: 86
27 Mei 2012 | 12:54 wib
Dibaca: 177
27 Mei 2012 | 12:39 wib
Dibaca: 114
Panel menu tepopuler dan terkomentar
Berita Terpopuler
FOOTER