
JAKARTA, suaramerdeka.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan, potensi korupsi dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) sangat besar. Terutama jika incumbent kembali mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Menurut Ade, potensi korupsi berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan dalam kampanye pemenangan. "Potensi korupsi di pemilukada sangat besar, dari beberapa daerah yang kami teliti justru APBN dan APBD ini menjadi modal pemenangan bagi kandidat terutama incumbent," ungkap Ade usai memaparkan hasil penelitian ICW terhadap beberapa daerah terkait pemilukada di Hotel Akmani, Jakarta, Kamis (2/2).
Lebih lanjut Ade menjelaskan, justru dari model penganggaran seperti sekarang ini sangat mudah mengambil dana demi kepentingan sang calon. "Contoh yang paling sederhana itu adalah dana hibah dan bantuan sosial. (Dana-red) Ini, di banyak daerah, biasanya menjelang pemilukada jumlahnya naik beberapa kali lipat untuk modal pemenangan," tuturnya.
"Belum lagi anggaran-anggaran di SKPD; misalnya penelitian kami di Pandeglang. Jadi setahun sebelum pilkada, anggaran SKPD diarahkan untuk kepentingan Bupati untuk mencalonkan kembali," tambahnya. .
Namun, menurut Ade, jika dalam konteks orang lain yang akan mencalonkan dan posisinya dekat dengan pemerintah daerah; maka dana itu untuk kepentingan pemenangan. "Jadi potensi korupsinya cukup besar," pungkasnya.
( lip6 / CN33 )