
SOLO, suaramerdeka.com – Puluhan penarik gerobak sampah di Kota Solo diminta bersabar menunggu pencairan tambahan honor Rp 200.000. Pasalnya, proses pencairan tambahan penghasilan itu masih menunggu Peraturan Wali (Perwali) Kota Surakarta.
Pencairan diperkirakan baru bisa dilaksanakan sekitar bulan Maret-April dan proses pembayarannya akan dirapel. Lurah Kadipiro, Banjarsari Budi Utomo mengungkapkan, akibat molornya pemberian tambahan penghasilan ini banyak penarik gerobang sampah di wilayahnya yang kecewa.
Tambahan uang itu sangat berarti bagi mereka, karena pendapatan mereka selama ini hanya Rp 450.000/bulan. “Banyak penarik gerobak yang sampah yang langsung menanyakan tambahan honornya kepada kami. Terpaksa kami memberikan jawaban tidak menggembirakan yang membuat mereka kecewa dan pulang dengan tangan hampa,” kata Budi, Kamis (2/2).
Menurutnya, Kelurahan Kadipiro memiliki petugas yang bekerja mengambil sampah dari rumah ke rumah itu sebanyak 45 orang. Jumlah ini lebih dibanding 50 kelurahan di Kota Solo.
Budi menambahkan, pihaknya dan 50 kelurahan lainnya sangat berharap Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) segera menyesuaikan indeks kenaikan honor penarik gerobak sampah dengan APBD 2012, sehingga pencairan honor cepat terlaksana.
Wakil Ketua DPRD Surakarta, Supriyanto menambahkan, penyesuaian indeks sesuai APBD 2012 ini tidak saja berlaku untuk honor penarik sampah. Hal-hal lain yang terkait pencairan anggaran juga segera disesuaikan sehingga keterlambatan pencairan akibat regulasi ini tidak berlarut-larut.
( Budi Sarmun S / CN26 / JBSM )