
BLORA, suaramerdeka.com - Pemkab Blora tak mau menyerah meski penerapan proyek perbaikan jalan dan jembatan dengan sistem kontrak tahun jamak (multiyears) sulit terealisasi. Bupati Djoko Nugroho menyatakan pihaknya masih akan terus melakukan kajian sehingga didapatkan kesimpulan akhir apakah multiyears bisa diterapkan atau tidak.
Bahkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan memboyong sejumlah pejabat instansi terkait dan pimpinan DPRD untuk melakukan studi banding ke Lombok Timur Nusa Tenggara Barat. Di daerah tersebut, berdasarkan informasi yang diterimanya telah ada proyek pembangunan jalan dan jembatan yang pendanaannya dengan cara kontrak tahun jamak.
"Kami perlu bahan perbandingan, sekaligus menambah pengetahuan dan wawasan pelaksanaan multiyears di daerah lain seperti apa. Kenapa mereka bisa menerapkannya, itulah yang kami cari," ujarnya, Kamis (2/2).
Bupati menjelaskan Pemkab bersama pimpinan DPRD Blora sebelumnya pernah melakukan studi banding ke Samarinda untuk belajar penerapan multiyears. Hanya saja hasilnya tidak seperti yang diharapkan. Multiyears di Samarinda berbeda dengan yang akan diterapkan di Blora.
Di Samarinda sistem multiyears untuk pembangunan ruas jalan baru dalam satu kesatuan. Sementara di Blora, proyek multiyears untuk perbaikan jalan yang rusak yang lokasinya terpisah-pisah. Selain itu berdasarkan konsultasi dengan BPK, multiyears di Blora tidak memungkinkan dilaksanakan.
Kecuali ada perubahan-perubahan tertentu terkait sumber pendanaannya. "Kami lakukan kajian menyeluruh sehingga kalaupun multiyears diterapkan di Blora, itu tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku," kata Bupati.
( Abdul Muiz / CN26 / JBSM )