
JAKARTA, suaramerdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI). Diantaranya dengan memeriksa para petinggi PT First Mujur Plantation and Industry.
Menurut Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, pemeriksaan tersebut untuk menelusuri pihak penyandang dana suap pemenangan Miranda Goeltom sebagai orang nomor dua di bank sentral "Ya seharusnya memang demikian. Pemeriksaan itu kan satu rangkaian untuk mengungkap pihak yang mendanai suap cek pelawat," kata Zulkarnaen saat dihubungi wartawan, Rabu (1/2).
Beberapa hari lalu, KPK memeriksa tiga pimpinan First Mujur. Mereka adalah Ronald Harijanto dan Yan Eli Mangatas Siahaan selaku komisaris serta F.X Sutrisno Gunawan selaku wakil komisaris utama. Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nunun Nurbaeti.
Lebih lanjut Zulkarnaen belum bisa bicara banyak mengenai indikasi keterlibatan perusahan tersebut dalam kasus suap kepada anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004.
Dia hanya menegaskan, dugaan tersebut masih didalami oleh tim penyidik. "Ya pokoknya gini saja lah. Semua yang diperiksa itu pasti satu rangkaian. Tentu yang diperiksa itu supaya kita dapat informasi tentang keterlibatan kasus ini dari yang paling kecil sampai yang paling atas," ujarnya.
( Mahendra Bungalan / CN32 / JBSM )